Senin, 22 Mei 2017

Sudut Pandang Artikulasi 4 - OCI

Tiba saatnya membahas item2 yang menjadi anggota FPM - OCI (Other Comprehensive Income). Untuk mempermudah, Comprehensive Income (CI) adalah sebuah pengukuran bercakupan luas yang meliputi semua perubahan di ekuitas kecuali yang berasal dari kontribusi (setoran/pengurangan modal) dan distribusi (dividen) pada pemegang saham. Jadi, CI merupakan jumlah dari Laba Bersih ditambah item2 OCI. OCI meliputi transaksi2 yang tidak termasuk dalam Laba Bersih, seperti :
  1. Aset tidak lancar tertentu yang dinilai berdasar fair value bukan historical cost (menurut IFRS). Fair value menurut definisinya adalah nilai arm's length yang digunakan antara dua pihak yang melakukan pertukaran. Di sini contoh yang paling mudah adalah Selisih Revaluasi Aktiva Tetap.
  2. Unrealized gain dan loss dari Surat Berharga yang Tersedia untuk Dijual (Available for Sale)
  3. Unrealized gain dan loss dari derivatif hedging arus kas (Cashflow Hedging Derivatives)
  4. Gain dan loss dari translasi selisih kurs (Foreign Currency Translation)
  5. Penyesuaian atas kewajiban pensiun minimum.

Karena perusahaan memiliki fleksibilitas untuk memasukkan atau tidak memasukkan beberapa transaksi dari Laba Bersih, maka sebelum diperbandingkan dengan perusahaan lain, harus terlebih dulu diteliti CI nya.
 
Yang sedikit unik, walaupun perusahaan bisa memilih untuk menyajikan OCI nya di Lap RL Komprehensif atau di Lap Perubahan Modal, namun pos2 OCI ini ditampilkan secara "bersih dari pajak" (net of tax). Nah, kalo ngomongin soal pajak, aturannya kan bilang net of tax, pajaknya sendiri gimana? Ya yang bagus sih pajaknya sudah dibayar duluan. Tapi apa iya? Sepertinya yang ada di Laporan2 Keuangan perusahaan (Wajib Pajak) itu kalau diminta menunjukkan bukti setoran PPh-nya kemungkinan ga pada bisa wong nyatanya belum pada bayar. Alasan lainnya toh orang pajak juga ga akan ngecek.


Alasan lain lagi OCI2 ini adalah sesuatu yang masih unrealized kok, belum terwujud. Biar fair, Wajib Pajak mestinya ingat definisi Penghasilan di UU PPh, yang menyatakan bahwa Penghasilan merupakan tambahan kemampuan ekonomis, yang diterima (cash basis) maupun diperoleh (accrual basis) dari sumber mana pun, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah harta. So, jika ada tamu datang walaupun boleh langsung masuk lewat pintu belakang, alas kaki tetap harus dilepas dulu.



Tidak ada komentar:

BigPict2 - Penyempitan Makna dlm Tugas yg Diemban Seksi Waskon

Waskon potensi tugasnya ya menggali potensi. Per definisi Current & Existing Risk, aktivitas ini dilakukan secara menyeluruh terhadap s...