Jumat, 12 Mei 2017

Sudut Pandang Artikulasi (Aktiva-Utang vs Pendapatan-Beban) vs Non Artikulasi (Faktor Penyesuaian Modal)

SALING HUBUNGAN ANTARA NERACA DENGAN LAPORAN LABA-RUGI

Sudut pandang terhadap saling hubungan antara Neraca dan Laporan Laba-Rugi, dan pendekatan yang digunakan di dalam mendefinisikan elemen-elemen laporan keuangan merupakan salah satu faktor yang menentukan pemilihan metode-metode akuntansi yang dapat dikatakan generally accepted pada masing-masing disiplin akuntansi (disiplin akuntansi keuangan dan disiplin akuntansi perpajakan).
Pada dasarnya, baik disiplin Akuntansi Keuangan maupun disiplin Akuntansi Perpajakan keduanya menggunakan sudut pandang yang sama menyangkut saling hubungan antara Neraca dengan Laporan Laba-Rugi, yaitu sudut pandang artikulasi. Dalam sudut pandang artikulasi, antara Neraca dan Laporan Laba-Rugi mempunyai hubungan matematis dengan laba atau rugi bersih sebagai (i) bottom line dari Laporan Laba-Rugi dan (ii) merupakan
salah satu sub komponen Ekuitas atau modal. Ekuitas atau modal itu sendiri sebagai salah satu elemen neraca, terdiri dari tiga komponen, yaitu setoran modal (paid in capital), laba yang ditahan (retained earnings), dan penyesuaian modal (unrealized capital adjustment). Secara diagramatik, saling hubungan matematis atau hubungan artikulasi antara Neraca dengan Laporan Laba-Rugi seperti dideskripsikan tersebut dapat digambarkan pada gambar-1 berikut ini.



PENDEKATAN AKTIVA-UTANG VERSUS PENDAPATAN-BEBAN
Salah satu konsekuensi dari sudut pandang artikulasi adalah bahwa efek dari setiap transaksi, kejadian, atau peristiwa yang mempengaruhi ekuitas (selain yang berasal dari transaksi modal; setoran dan penyesuaian modal) harus dilaporkan atau melalui Perhitungan atau Laporan Laba Rugi dalam tahun berjalan. Seperti telah dikemukakan, baik disiplin Akuntansi Keuangan yang menghasilkan Laporan Keuangan Komersial maupun disiplin Akuntansi Perpajakan yang menghasilkan Laporan Keuangan Fiskal, keduanya menganut sudut pandang artikulasi tersebut.
Sebagai konsekuensinya, metode pengukuran atau penilaian untuk suatu elemen laporan keuangan yang disajikan baik di dalam Neraca maupun di dalam atau Laporan Laba-Rugi, seperti misalnya: persediaan, biaya dan/atau cadangan kerugian piutang, biaya dan/atau akumulasi penyusutan aktiva tetap harus sama.
Kebalikan dari sudut pandang artikulasi adalah sudut pandang non-artikulasi. Pada umumnya, standar akuntansi keuangan (SAK) yang dewasa ini berlaku memang konsisten dengan sudut pandang artikulasi, namun beberapa standar akuntansi dapat dikatakan mengacu pada sudut pandang non-artikulasi, seperti misalnya perlakuan akuntansi terhadap kenaikan dan penurunan nilai investasi berupa sekuritas saham, selisih kurs. Perbedaan tingkat konsistensi di dalam menerapkan sudut pandang artikulasi pada kedua disiplin akuntansi tersebut membuat laporan keuangan yang
dihasilkan dari proses akuntansinya bisa berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, Akuntansi Keuangan cenderung memperlakukan pengaruh dari kenaikan dan/atau penurunan nilai aktiva (unrealized gains or losses) yang tidak dipakai secara aktif dalam kegiatan operasional, selisih kurs sebagai faktor penyesuaian modal (ekuitas); sementara itu Akuntansi Perpajakan pengaruh kenaikan atau penurunan nilai aktiva dan selisih kurs sebagai keuntungan atau kerugian. Akuntansi Perpajakan tidak mengenal istilah Unrealized Capital Adjustment (Penyesuaian Modal-Belum Direalisasikan), sehingga setiap kenaikan atau penurunan ekuitas selain yang berasal dari investasi dan distribusi kepada pemilik selalu diperlakukan sebagai komponen laba-rugi tahun berjalan.


Di samping itu, dalam sudut pandang artikulasi sendiri terdapat dua alternatif pendekatan di dalam mendefinisikan elemen-elemen laporan keuangan, yaitu: (1) pendekatan aktiva-utang (asset-liability approach); dan (2) pendekatan pendapatan-beban (revenue-expense approach). Dalam konteks inilah, secara sistematik kedua disiplin akuntansi mulai menunjukkan adanya perbedaan; karena disiplin Akuntansi Keuangan menggunakan pendekatan aktiva-utang, sedang displin Akuntansi Perpajakan menggunakan pendekatan pendapatan-beban.
Disiplin Akuntansi Keuangan beranggapan bahwa aktiva dan kewajiban atau utang itulah the real things - sesuatu yang benar-benar ada pada perusahaan sedangkan pendapatan, beban, untung, dan rugi hanyalah konsep belaka. Untuk mengidentifikasi ada atau tidak adanya pendapatan dan beban serta untung dan rugi, akuntansi keuangan menggunakan kriteria berupa ada atau tidak adanya kenaikan (untuk pendapatan atau keuntungan) dan penurunan (untuk biaya atau kerugian) yang terjadi pada aktiva perusahaan; dan ada atau tidak adanya kenaikan (untuk biaya atau kerugian) dan penurunan (untuk pendapatan atau keuntungan) yang terjadi pada kewajiban perusahaan. Berdasar pendekatan aktiva utang, standar akuntansi didesain sedemikian rupa sehingga aktiva dan utang adalah produk utama; sementara itu pendapatan, biaya, untung, dan rugi adalah produk sampingan dari hasil penerapan metode-metode pengakuan, pengukuran, penilaian, dan pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansinya. Dengan pendekatan aktiva-utang, maka: (1) ada dan tidak adanya manfaat ekonomik yang akan diperoleh di masa mendatang dari suatu pengorbanan dipakai sebagai kriteria untuk menentukan apakah suatu pengorbanan dapat atau tidak dapat diakui sebagai suatu aktiva; dan (2) ada dan tidak adanya pengorbanan manfaat ekonomik di masa yang akan datang dipakai sebagai kriteria untuk mengakui ada atau tidak adanya utang atau kewajiban.
Sebaliknya, disiplin Akuntansi Perpajakan beranggapan bahwa pendapatan dan beban serta untung dan rugi adalah the real things - sesuatu yang sebenarnya ada pada perusahaan; sedang aktiva dan utang tidak lain adalah pendapatan, beban, keuntungan, atau kerugian yang ditunda atau ditangguhkan pengakuannya atau belum tiba saatnya untuk diakui sebagai pendapatan atau beban dan keuntungan atau kerugian. Dengan pendekatan pendapatan-beban, standar akuntansi didesain sedemikian rupa sehingga pendapatan, beban, untung, dan rugi adalah produk utama; sedang aktiva
dan kewajiban adalah produk sampingan dari hasil penerapan metode-metode pengakuan, pengukuran, penilaian, dan pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansinya.

Jadi, secara singkat bisa disimpulkan bahwa :
  • menurut sudut pandang artikulasi, segala sesuatu selain yang dikecualikan harus lewat Lap RL. Sebagian besar PSAK mengikuti ini. Di sini masih ada 2 pendekatan, (i) Aktiva-Utang, di mana penghasilan beban untung rugi yang nantinya masuk ekuitas disebabkan krn dinamika pos2 aktiva dan utang; Akuntansi Keuangan mengikuti ini, dan (ii) Pendapatan-Beban, yang menganggap penghasilan beban untung rugi merupakan hal utama, dan aktiva & utang hanyalah sesuatu yang ditangguhkan pengakuannya; Akuntansi Pajak mengikuti ini.
  • menurut sudut pandang non artikulasi, ada item2 tertentu yang boleh tidak masuk Lap RL, namun langsung masuk ke kelompok ekuitas. Bisa juga diibaratkan tamu di suatu rumah yang boleh masuk melalui pintu belakang bukannya pintu utama. Di sini diistilahkan sebagai Faktor Penyesuaian Modal (Ekuitas).

Tidak ada komentar:

BigPict2 - Penyempitan Makna dlm Tugas yg Diemban Seksi Waskon

Waskon potensi tugasnya ya menggali potensi. Per definisi Current & Existing Risk, aktivitas ini dilakukan secara menyeluruh terhadap s...