Senin, 22 Mei 2017

Aplikasi Sudut Pandang Artikulasi 2

Di artikel Sudut Pandang Artikulasi 2 - Bidang Permainan, dicoba memetakan area penggalian potensi pajak di neraca. Area neraca yang kita fokuskan adalah area selain FPM - STRES/STPEPA dan FPM - OCI. Dari neraca, jelas masih ada peluang untuk mencari potensi berupa potensi pajak dari Dividen. Pada dasarnya untuk menikmati uang perusahaan, uang itu harus dikeluarkan entah dalam bentuk biaya atau dividen. Kalau biaya dan dividen terselubung sudah pasti lewat Lap RL, maka dividen normal dan dividen tersamar akan bisa dijumpai di neraca.


Mungkin itulah mengapa sering terjadi Laporan Arus Kas (LAK) tidak dibuat. LAK bisa dianggap sebagai bentuk murni Lap RL karena tidak ada yang namanya akrual. Di sisi lain LAK jauh lebih komprehensif dibanding Lap RL karena selain mengungkapkan arus kas dari operasi perusahaan, juga arus kas dari investasi maupun financing (pendanaan) perusahaan. Usaha2 untuk menutupi adanya dividen normal maupun tersamar yang keluar akan membuat LAK acakadut. Tidak nyambung dengan neraca dan Lap RL.

Contoh yang paling gampang : Buat time series dari data Akumulasi Laba Ditahan dan Laba Ditahan Tahun Berjalan. Jika ada saldo yang tidak carry forward, berkurang jumlahnya, membuktikan sudah ada sumberdaya yang keluar dari perusahaan dalam bentuk dividen. Tinggal dicek kepada siapa dividen ini diberikan, kepada pemegang saham Badan atau Orang Pribadi. Jika Badan, sepanjang kepemilikannya lebih dari 25% tidak dikenai PPh. Jika OP dikenai PPh Final sebesar 10%.

Contoh lain :
  1. Konversi Agio menjadi Setoran Modal. Agio berasal dari penjualan saham dalam portepel karena harganya melebihi nilai parinya. Berarti agio alias duit lebih ini merupakan milik entitas yang menjual saham. Jika pada suatu saat agio ini berkurang dengan jumlah yang sama dengan penambahan modal disetor, berarti uang lebih milik entitas tadi sudah diberikan kepada pemegang sahamnya sehingga setoran modalnya bisa bertambah. Transaksi ini sebenarnya adalah pembagian Dividen Saham kepada pemegang saham. Karena sumber dana dari dividen ini bukan dari Akumulasi Laba Ditahan, namun dari Agio, maka dividen ini dikenai PPh untuk Badan 15% dan untuk OP 10% Final. Sebagai catatan: jumlah pengurangan Agio tidak harus sama dengan jumlah penambahan Modal Disetor. Sepanjang ada setoran modal namun tidak dibarengi dengan adanya aliran kas, mengindikasikan sudah terjadi pembagian dividen saham.
  2. Kondisi di mana setoran modal masih dicatat sebagai piutang pada pemegang saham. Bahkan sampai beberapa waktu berjalan piutang ini tidak berubah. Salah satu kriteria adanya pembagian dividen adalah kepemilikan modal tanpa disertai dengan setoran kas.
  3. Kondisi di mana terjadi penghilangan aset. Misalnya Uang Muka Investasi yang dibatalkan. Secara logika, bagaimana mungkin aset perusahaan yang sejatinya adalah milik pemegang saham bisa hilang begitu saja? Kecuali tentunya aset tersebut memang diminta oleh pemegang saham untuk dikeluarkan dari perusahaan. Supaya neraca tetap seimbang, maka sisi ekuitas pun harus turun dengan jumlah yang sama. Perlu diteliti ada tidaknya aliran kas keluar. Jika ya, maka telah terjadi pembagian dividen. Tentu saja asal dividen ini bukan dari Cadangan Laba Ditahan.
  4. Kondisi di mana terjadi penjualan aset dan sekaligus distribusi dividen di tahun berjalan. Dalam kondisi perusahaan tidak memiliki Cadangan Laba Ditahan yang cukup, akan sangat nampak bahwa transaksi seperti ini mestinya tetap dikenai pajak. Karena terjadi secara simultan di tahun berjalan, hasil penjualan aset tersebut belum melewati tutup buku akhir periode pembukuan dan oleh karenanya belum menjadi Laba Ditahan.
  5. Kondisi di mana WP kesulitan menjelaskan penyebab penurunan pos Investasinya yang dicatat dengan metode ekuitas. Salah satu penyebab turunnya saldo pos Investasi dengan metode ekuitas adalah diterimanya penghasilan dividen. Dapat terjadi anak perusahaan yang membagikan dividen memiliki saldo Cadangan Laba Ditahan yang tidak cukup untuk membayar dividen, sehingga PPh harus dipotongkan dari situ. Sebaliknya, perlu diteliti apabila perusahaan membagikan penghasilan dividennya ini untuk parent company. Bagaimana kecukupan CLD-nya dan timing transaksinya, seperti di poin sebelumnya.
  6. Kondisi dimana perusahaan memberikan dividen fisik, misal sebuah perusahaan membeli sebidang tanah yang diatas namakan para pemegang sahamnya. Nilainya tentu saja melebihi share para pemegang saham. Aset ini tetap dikelola perusahaan dan tidak boleh diklaim oleh para pemegang saham tsb. Dari kacamata pajak, jelas bahwa para pemegang saham telah mendapat tambahan kemampuan ekonomis. Perlu diteliti sumber dana pembelian aset ini, dari CLD yang cukup atau dari hutang?
  7. Kondisi dimana terdapat konversi hutang pemegang saham menjadi modal disetor. Perlu diteliti pihak2 yang mendapatkan tambahan kemampuan ekonomis dari transaksi ini. Jika nilai hutang yang diconvert lebih kecil dibandingkan share yang diperoleh, maka atas selisihnya dianggap sebagai pembayaran bunga atau dividen. Jika nilai hutang lebih besar dibanding share yang diperoleh, berarti perusahaan sudah mendapat tambahan kemampuan ekonomis dari keuntungan karena pembebasan utang.




Tidak ada komentar:

BigPict2 - Penyempitan Makna dlm Tugas yg Diemban Seksi Waskon

Waskon potensi tugasnya ya menggali potensi. Per definisi Current & Existing Risk, aktivitas ini dilakukan secara menyeluruh terhadap s...