Kamis, 09 Maret 2017

Aktiva Tidak Berwujud

Aktiva Tidak Berwujud (ATB/ Intangible Asset)

ATB merupakan aktiva jangka panjang yang keberadaan fisiknya tidak ada, seperti hak paten, nama merk, hak cipta, dan franchise. Penggolongan ATB bisa menurut (i) umurnya, dan (ii) dapat tidaknya diidentifikasi. Menurut umurnya terdiri dari terbatas dan tidak terbatas. Menurut keteridentifikasiannya terdiri dari (1) dapat teridentifikasi dan (2) tidak bisa diidentifikasi, dengan ciri : tidak dapat dibeli secara terpisah dan biasanya umurnya tidak terbatas.

IFRS mendefiniskan ATB yang bisa diidentifikasi dengan ciri2 sbb :
1. Dapat dipisahkan dari perusahaan atau muncul dari hak hukum atau kontraktual.
2. Dikendalikan oleh perusahaan
3. Diharapkan bisa menghasilkan keuntungan ekonomis di masa mendatang.

Sementara dari ciri ATB tak teridentifikasi di atas, contohnya yang umum adalah
Goodwill. Goodwill adalah kelebihan harga beli di atas nilai wajar aktiva yg dpt diidentifikasi (net dari hutang) yang didapat dari akuisisi atau perolehan suatu bisnis.

Tidak semua ATB ini dilaporkan di neraca. Akuntingnya sendiri tergantung pada sifat ATB, apakah diciptakan secara internal, dibeli dari eksternal, atau didapat sebagai bagian dari kombinasi bisnis.

(i) diciptakan secara internal. Dengan bbrp pengecualian, cost untuk menciptakan ATB jenis ini laangsung diexpense. Pengecualiannya bisa dilihat di tabel di bawah, kolom IFRS dengan judul dikapitalisasi.


(ii) dibeli dari eksternal. ATB jenis ini dicatat pada cost, umumnya nilai wajar saat akuisisi.
(ii) didapat dari kombinasi bisnis. Perlu diketahui, dalam kombinasi bisnis yang digunakan adalah metode Akuisisi. Harga beli dialokasikan pada nilai wajar aktiva yg dpt diidentifikasi dan pada hutang. Jumlah yg tertinggal dicatat sebagai Goodwill. Oleh karenanya dikatakan bahwa goodwill tidak bisa dipisahkan dari bisnis tsb. Namun hanya goodwill yang didapat dari akuisisi bisnis yang dicatat sebagai aset di neraca, semua goodwill yg diciptakan secara internal langsung diexpense.

Amortisasi ATB
(i) ATB yang umurnya tidak terbatas, seperti goodwill, tidak diamortisasi. Tapi harus dites untuk ada tidaknya penurunan nilai (impairment), setidaknya tiap tahun.
(ii) ATB yang umurnya terbatas, tapi bisa diperpanjang dengan biaya kecil, misalnya merk dagang dan/atau franchise, tidak diamortisasi. Hal ini karena dia dianggap sama saja dengan umur tidak terbatas.
(iii) ATB yang lainnya diamortisasi seperti pada aktiva tetap berwujud. Ada masa manfaat, nilai sisa, dan metode amortisasinya.

Impairment ATB
(i) Menurut IFRS, perusahaan harus meneelaah adanya kondisi yg mengarah ke penurunan nilai aset, minimal tiap tahun sekali. Aset dikatakan menurun nilainya jika carrying valuenya atau book valuenya (cost awal - akumulasi depresiasi) melebihi jumlah yg dapat dipulihkan (recoverable amount / RA). RA sendiri adalah jumlah mana yg lebih gede antara nilai wajar - ongkos2 penjualan atau Value in use nya (ViU). ViU sendiri adalah PV dari aliran kas masuk jika aset tsb dipake terus. Jika memang nilainya turun, nilai aset di neraca diturunkan, dan rugi impairment diakui di Rugi Laba (tentu saja secara fiskal utk penyusunan SPT PPh harus dikoreksi positif ya). Jika di kemudian hari nilainya naik lagi, dibolehkan membalik loss tadi maksimum sejumlah loss yg sudah diakui.
(ii) Menurut US GAAP, uji impairment dibolehkan hanya pada saat memang telah terjadi kondisi yg menunjukkan hal itu, dan juga perusahaan tidak akan mampu memulihkankannya lagi. Hal ini melibatkan 2 langkah, (1) uji keterpulihan (recoverability test), membandingkan carrying value dengan future undiscounted cashflow), (2) pengukuran rugi. Nilai aset di neraca diturunkan, dan rugi impairment diakui di Rugi Laba. Pembalikan loss tidak diperkenankan.


Tidak ada komentar:

BigPict2 - Penyempitan Makna dlm Tugas yg Diemban Seksi Waskon

Waskon potensi tugasnya ya menggali potensi. Per definisi Current & Existing Risk, aktivitas ini dilakukan secara menyeluruh terhadap s...